Minggu, 20 November 2011

Konten yang melanggar Term Of Service Google Adsense

0 comments
Walaupun saat ini Google Adsense sudah mendukung penuh blog/web yang berisi konten berbahasa indonesia namun kamu tidak bisa begitu saja mendaftarkan blog/situs  ke Google Adsense sebelum blog/web yang kamu punya benar-benar layak dan tidak melanggar Term Of Service Google Adsense (TOS GA).. banyak blogger yang mendaftarkan blog mereka tanpa memperhatikan isi kontent blog/situs, dan untuk mendaftarpun ternyata tidak semudah itu, walaupun banyak yang diterima namun banyak juga yang ditolak berkali-kali oleh Google. Berikut ini adalah isi konten blog/web yang melanggar TOS ataupun Google AdSense Program Policies .. Apabila blog/situs yang kamu daftarkan memiliki ciri-ciri konten seperti berikut maka yang harus kamu lakukan adalah membenahi isi konten yang kiranya melanggar TOS Google Adsense dan mendaftarkan ke Google Adsense apabila memang sudah benar-benar layak. Ini hanya dalam hal konten saja, masih banyak peraturan yang harus kamu ikuti agar diterima di Google Adsense dan tidak dibanned sewaktu-waktu.

Konten situs yang harus kamu hindari adalah sebagai berikut:

* Kata2 jorok/cabul yang berlebihan
* kekerasan, rasialisme, atau membenci individu, kelompok, atau organisasi
* konten tentang hacking/cracking
* obat dan perlengkapan obat yang terlarang
* Pornography, konten untuk orang dewasa.
* konten yang berhubungan dengan perjudian atau kasino
* iklan yang berlebihan
* Konten lainnya yang mempromosikan kegiatan ilegal atau melanggar hak orang lain.
* Pop-ups, pop-unders atau exit windows that mengganggu navigasi situs, mengaburkan iklan google, merubah preferensi pemakai, atau untuk download. Tipe lain pop-ups, pop-unders, atau exit windows dibolehkan, jika jumlah totalnya tidak lebih dari 5 per sessi.
* Keyword yang berlebihan, berulang2, tidak relevan di dalam kontent atau kode halaman web.
* Isi atau pembuatan situs yang bersifat menipu dan manipulasi dalam rangka untuk memperbaiki rangking search-engine, misalnya Page Rank situs anda.
* Rangsangan (berbasis uang atau point) ke pengunjung atau pihak ketiga untuk kegiatan online termasuk, klik iklan atau links, melakukan search, mengunjungi situs, membaca email, atau mengisi pooling.
* Penjualan atau promosi senjata tertentu seperti senjata api, amunisi, balisongs, pisau butterfly, dan brass knuckles
* Penjualan atau promosi bir atau alkohol keras
* Penjualan atau promosi tembakau atau produk tembakau
* penjualan atau promosi obat yang diresepkan
* Penjualan atau promosi produk yang merupakan replika atau imitasi produk designer.

Leave a Reply

Ada pertanyaan dengan posting ini?
silahkan isi komentar, pada bagian "Beri komentar sebagai" pilih dengan "Name/URL" (nama dan alamat web, alamat web bisa dikosongkan) ...